Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Keterangan Mahfud MD soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bukanlah korupsi melainkan tindakan pidana pencucian uang.

"Jadi tidak benar bahwa isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp 300 triliun. Itu bukan korupsi, pencucian uang," ujarnya usai konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Mahfud mengungkap transaksi mencurigakan Rp 300 triliun itu merupakan tindakan pencucian uang, berbeda dengan tindakan korupsi. Ia menyebut, tindakan pencucian uang pada dasarnya tidak mengambil uang negara.

Pencucian uang merupakan upaya menyembunyikan atau menyamarkan uang atau dana yang diperoleh, sehingga seolah tampak menjadi harta kekayaan yang sah. Mahfud memberi contoh, pemberian itu bisa diatasnamakan anggota keluarga.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: FIR

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Ira Gita Natalia

#OnLocation #JernihkanHarapan #MahfudMD #Kemekeu #300Triliun

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com