Pengacara Richard Eliezer Serahkan Perlindungan Kliennya kepada Polri
Kompas
Kompas.com - 11/03/2023, 10:21 WIB
Koordinator tim penasihat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy menyerahkan perlindungan kliennya ke Institusi Polri. Sebab, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mencabut perlindungan untuk kliennya.
Hal ini disampaikan Ronny dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Sebelumnya, LPSK resmi menghentikan status terlindung dari Richard Eliezer lantaran menjadi narasumber acara di Kompas TV.
Diketahui, Bharada E kini mendekam di rumah tahanan negara (Rutan) Salemba cabang Bareskrim Polri untuk menjalani pidana selama 1,5 tahun.
Koordinator tim penasihat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy menyerahkan perlindungan kliennya ke Institusi Polri. Sebab, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mencabut perlindungan untuk kliennya.
Hal ini disampaikan Ronny dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Sebelumnya, LPSK resmi menghentikan status terlindung dari Richard Eliezer lantaran menjadi narasumber acara di Kompas TV.
Diketahui, Bharada E kini mendekam di rumah tahanan negara (Rutan) Salemba cabang Bareskrim Polri untuk menjalani pidana selama 1,5 tahun.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: ARI, NIS, DEW, HAM
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Ira Gita Natalia
Musik: Thunder by Telecasted
#OnLocation #JernihkanHarapan #RichardEliezer #LPSK #RonnyTalapessy