Detik-detik Jokowi Ancam Cabut SK Hutan Sosial jika Tak Dimanfaatkan
Kompas
Kompas.com - 10/03/2023, 16:30 WIB
Presiden Joko Widodo mengingatkan masyarakat penerima Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial untuk memanfaatkannya dengan baik.
Secara spesifik, Presiden meminta agar tanah yang diberi SK Hutan Sosial dimanfaatkan untuk pertanian produktif.
Ia pun mengancam akan mencabut SK tersebut bila lahan yang diberikan tidak dimanfaatkan.
Hal itu diungkap Jokowi saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk warga di Blora, Jawa Tengah, Jumat (10/3/2023).
"Urusan hutan sosial angkat tinggi-tinggi (SK-nya). Saya hanya titip panjenengan (bapak,ibu sekalian) sudah diberi SK-nya. Tolong betul-betul tanahnya dibuat produktif, jangan ditelantarkan," ujar Jokowi.
Kepala Negara pun menjelaskan, saat ini persoalan sengketa tanah di seluruh provinsi sudah hampir selesai.
Presiden Joko Widodo mengingatkan masyarakat penerima Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial untuk memanfaatkannya dengan baik.
Secara spesifik, Presiden meminta agar tanah yang diberi SK Hutan Sosial dimanfaatkan untuk pertanian produktif.
Ia pun mengancam akan mencabut SK tersebut bila lahan yang diberikan tidak dimanfaatkan.
Hal itu diungkap Jokowi saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk warga di Blora, Jawa Tengah, Jumat (10/3/2023).
"Urusan hutan sosial angkat tinggi-tinggi (SK-nya). Saya hanya titip panjenengan (bapak,ibu sekalian) sudah diberi SK-nya. Tolong betul-betul tanahnya dibuat produktif, jangan ditelantarkan," ujar Jokowi.
Kepala Negara pun menjelaskan, saat ini persoalan sengketa tanah di seluruh provinsi sudah hampir selesai.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Editor: Carissa Lois Tracy
Produser: Adisty Safitri
Musik: Just Dance - Patrick Patrikios
#JokoWidodo #SuratKeputusan #HutanSosial #QuoteHighlight #JernihkanHarapan