Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Eks PM Malaysia Terjerat Skandal Korupsi Dana Covid-19

Eks Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin ditangkap oleh Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC), Kamis (9/3/2023) malam. Menurut MACC, Muhyiddin akan didakwa soal skandal korupsi di Partai Bersatu yakni menyalahgunakan dana untuk memerangi Covid-19.


Namun begitu, pimpinan Partai Bersatu itu akhirnya dibebaskan dengan jaminan bersyarat. Setelah dibebaskan, Muhyiddin mengatakan kepada awak media bahwa dirinya bakal menghadapi tujuh dakwaan yang diklaim bersifat politis.


“Tujuh dakwaan terhadap saya adalah menghina dan menyeret saya ke pengadilan. Saya tidak bersalah dan saya akan menjawab tuduhan ini di pengadilan,” kata Muhyiddin usai ditangkap MACC, Kamis (9/3/2023).


Muhyiddin akan menjadi mantan PM Malaysia kedua setelah Najib Razak yang didakwa melakukan korupsi. Saat ini, Najib sudah mendekam di penjara menjalani kurungan 12 tahun usai dinyatakan bersalah dalam skandal mega korupsi 1MDB.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis: Danur Lambang Pristiandaru

Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Narator: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Dimitri Quiny

Produser: Adil Pradipta

Musik: Born a Rockstar (Instrumental) - NEFFEX


#MuhyiddinYassin #PMMalaysia #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau