Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kata KPK soal Pegawai Pajak yang Punya Saham di Perusahaan

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, 134 pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan yang memiliki saham di 280 perusahaan tidak etis.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, berdasarkan ketentuan yang ada, pegawai Ditjen Pajak tidak dilarang memiliki saham di perusahaan.

“Bukan boleh, tapi enggak etis. Kalau PP (peraturan pemerintah-nya tidak etis,” kata Pahala saat ditemui awak media di kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).

Pahala mengatakan bahwa berdasarkan peraturan pemerintah yang terbit tahun 1980, pegawai Ditjen Pajak tidak boleh berbisnis.

Sementara, pada peraturan pemerintah selanjutnya, pegawai DItjen Pajak hanya diminta agar memilih kegiatan yang etis.

 Namun, tidak ada penjelasan mengenai batas-batas etika tersebut.

Sebelunya, Ditjen Pajak menjadi sorotan setelah harta mantan pejabatnya, Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp 56,1 miliar dinilai tidak wajar.

KPK lalu melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan Rafael.

Beberapa waktu kemudian, perkara Rafael dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan.

Lalu, publik mulai menyoroti LHKPN dan kekayaan sejumlah pejabat di lingkungan Ditjen Pajak dan Kementerian Keuangan.

#KPK #DitjenPajak #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Simak Video Selengkapnya

Video Jurnalis: NIS

Video Editor: Almira Khairunnisa

Produser: Adisty Safitri

Musik: Kurt - Cheel

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com