Mendagri Ancam Pejabatnya, Tak Setor LHKPN Tak Naik Jabatan
Kompas
Kompas.com - 09/03/2023, 17:55 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pejabat Kemendagri yang enggan setor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak bisa naik jabatan.
"Salah satunya masalah promosi dan sekolah syaratnya harus ada LHKPN. Jadi kalau misalnya nggak punya LHKPN, enggak masuk LHKPN, ya enggak bisa ikut sekolah dan enggak bisa ikut promosi," jelas Tito, Kamis (9/3/2023).
Hal ini ia umumkan setelah mengikuti acara Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Kamis ini.
Sebelumnya, mantan Kapolri ini juga sempat menjelaskan bahwa kementeriannya telah bekerja sama dengan KPK dalam mengawal alokasi anggaran.
Menurut penjelasannya, jika KPK dilibatkan, maka pihak lain akan takut untuk mengintervensi.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pejabat Kemendagri yang enggan setor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak bisa naik jabatan.
"Salah satunya masalah promosi dan sekolah syaratnya harus ada LHKPN. Jadi kalau misalnya nggak punya LHKPN, enggak masuk LHKPN, ya enggak bisa ikut sekolah dan enggak bisa ikut promosi," jelas Tito, Kamis (9/3/2023).
Hal ini ia umumkan setelah mengikuti acara Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Kamis ini.
Sebelumnya, mantan Kapolri ini juga sempat menjelaskan bahwa kementeriannya telah bekerja sama dengan KPK dalam mengawal alokasi anggaran.
Menurut penjelasannya, jika KPK dilibatkan, maka pihak lain akan takut untuk mengintervensi.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Musik: Follow That Car - Global Genius
#JernihkanHarapan