Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Crazy Rich Asal Surabaya Tersangka Kasus Robot Trading, Capai Rp 9 Triliun

Polresta Malang menetapkan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo sebagai tersangka kasus dugaan mengoperasionalkan robot trading auto trade gold (ATG).

Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Hermanto mengatakan total member robot trading ATG Wahyu Kenzo mencapai 25.000 yang berasal dari dalam dan luar negeri.

Dugaan awal kerugian member ditaksir mencapai Rp 9 triliun.

Sebelumnya, kasus Wahyu Kenzo mencuat usai adanya laporan dari pelapor berinisial MY yang mengaku gagal menarik dana dari aplikasi robot trading yang dioperasikan Wahyu.

Polres Malah akhir memanggil Wahyu sebanyak dua kali, namun Wahyu tak pernah mengindahkan panggilan itu. Akhirnya Wahyu Kenze dijemput paksa pada Sabtu (4/3/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Putri Aulia

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Kurt - Cheel

#JernihkanHarapan #WahyuKenzo

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com