Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Sebut Tak Etis jika Pegawai Ditjen Pajak Punya Saham

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, 134 pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan yang memiliki saham di 280 perusahaan tidak etis.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, berdasarkan ketentuan yang ada, pegawai Ditjen Pajak tidak dilarang memiliki saham di perusahaan.

Pahala mengatakan, berdasarkan peraturan pemerintah yang terbit tahun 1980, pegawai Ditjen Pajak tidak boleh berbisnis. Pada peraturan pemerintah selanjutnya, pegawai DItjen Pajak hanya diminta agar memilih kegiatan yang etis. Namun, tidak ada penjelasan mengenai batas-batas etika tersebut.

Hal ini disampaikan Pahala usai acara Penandatanganan Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi pada fokus kedua yakni keuangan negara, di Gedung Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Okky Mahdi Yasser

#OnLocation #JernihkanHarapan #KPK #DitjenPajak

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com