Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bikin PT dan CV Sesimpel Itu?

Sebagian besar usaha di Indonesia adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sayangnya, sektor usaha mikro di Tanah Air masih banyak yang belum memiliki Izin Usaha Mikro Kecil alias IUMK. Padahal, banyak manfaat yang bisa diperoleh usaha mikro jika memiliki izin usaha tersebut.

Masih belum banyak yang menyadari jika status legal usaha bisa memiliki keuntungan, misal dana tambahan untuk modal, hingga kepercayaan mitra bisnis. Bagaimana aturan izin usaha? Apa saja keuntungannya? Yuk simak informasinya dalam Bronis UMKM. 


Link: https://www.youtube.com/watch?v=tr16_NVbnsI


Kreatif : Ezza Mudzillah

Video Editor: Dimas Septian

Produser: Yuna Fikry

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com