Sebagian besar usaha di Indonesia adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sayangnya, sektor usaha mikro di Tanah Air masih banyak yang belum memiliki Izin Usaha Mikro Kecil alias IUMK. Padahal, banyak manfaat yang bisa diperoleh usaha mikro jika memiliki izin usaha tersebut.
Masih belum banyak yang menyadari jika status legal usaha bisa memiliki keuntungan, misal dana tambahan untuk modal, hingga kepercayaan mitra bisnis. Bagaimana aturan izin usaha? Apa saja keuntungannya? Yuk simak informasinya dalam Bronis UMKM.
Sebagian besar usaha di Indonesia adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sayangnya, sektor usaha mikro di Tanah Air masih banyak yang belum memiliki Izin Usaha Mikro Kecil alias IUMK. Padahal, banyak manfaat yang bisa diperoleh usaha mikro jika memiliki izin usaha tersebut.
Masih belum banyak yang menyadari jika status legal usaha bisa memiliki keuntungan, misal dana tambahan untuk modal, hingga kepercayaan mitra bisnis. Bagaimana aturan izin usaha? Apa saja keuntungannya? Yuk simak informasinya dalam Bronis UMKM.
Link: https://www.youtube.com/watch?v=tr16_NVbnsI
Kreatif : Ezza Mudzillah
Video Editor: Dimas Septian
Produser: Yuna Fikry