Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Saat Kemenkeu Putuskan Rafael Alun Dipecat dari ASN

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk memecat Rafael Alun Trisambodo dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Ditjen Pajak Kemenkeu.

Keputusan ini pun telah disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Terkait pemecatan Rafael Alun itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan, mantan eks Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II tersebut tidak akan mendapat uang pensiun.

Pasalnya, berdasarkan hasil audit investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu, Rafael terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat

Hal itu diungkap Heru saat konferensi pers di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda 1 Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Sebelumnya, nama Rafael menjadi sorotan karena sang anak, Mario Dandy menjadi tersangka penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, David.

Bersamaan dengan kasus ini, gaya hidup keluarga Rafael yang tergolong mewah menjadi sorotan.

Lalu, berdasarkan dari hasil pemeriksaan tim investigasi, Rafael terbukti tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak.

Ia juga disebut memiliki gaya hidup yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: ARI

Video Editor: Carissa Lois Tracy

Produser: Adisty Safitri

Musik: Watch Your Back - Jeremy Black

#RafaelAlunTrisambodo #DitjenPajak #ASN #SekjenKemenkeu #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau