Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ini Kata Mahfud soal Transaksi Rp 300 Triliun di Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan asal transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mahfud mengatakan, transaksi itu merupakan akumulasi laporan yang terjadi sejak 2009 hingga 2023, khususnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Bea Cukai.

Hal tersebut dijelaskan Mahfud di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Rabu (8/3/2023).

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, setidaknya terdapat 160 laporan yang melibatkan 460 orang lebih, namun tidak ada kemajuan informasi terkait penemuan transaksi mencurigakan tersebut.

Mahfud pun mengeluh karena laporannya terkait transaksi mencurigakan ini tidak pernah direspons oleh Kemenkeu.

Menurut Mahfud, laporan itu baru direspons oleh pihak Kemenkeu setelah ada kasus Rafael Alun.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Adisty Safitri

Musik: Bay Street Billionaires - Squadda B

#MahfudMD #RafaelAlun #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau