Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud MD Sebut Putusan Penundaan Pemilu Bahayakan Negara

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa Pemilu 2024 merupakan agenda konstitusional yang tidak bisa ditunda dengan jalan hukum biasa.

Menurutnya, penundaan pemilu akan membahayakan kehidupan bangsa lantaran akan terjadi kekosongan pemerintahan.

Mahfud menyebut bahwa saat ini semua pihak dikejutkan dengan adanya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengimplikasikan penundaan pemilu.

Ia pun mengatakan harus ada perlawanan hukum mengenai putusan PN tersebut.

Sebab, pengadilan negeri tidak memiliki wewenang untuk memutuskan penundaan pemilu.

Simak informasinya dalam video berikut.

Video Jurnalis: FIR, NIS, Nirmala Maulana Ahmad

Penulis: Kontributor Yogyakarta/Wijaya Kusuma

Penulis Naskah: Anasthasya

Narator: Anasthasya

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Rose Komala Dewi

Musik: Smooth and Cool - Nico Staf

#JernihkanHarapan #jernihmemilih #pemilu #mahfudmd

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com