Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Temukan Kejanggalan LHKPN Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyampaikan hasil klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. 


Pahala mengatakan, saat dipanggil KPK pada Selasa (7/3/2023) kemarin, Eko Darmanto ditemani oleh istrinya. Eko disebut memberikan keterangan yang sangat informatif dan membawa semua dokumennya. 


"Hasilnya yang paling penting adalah LHKPN beliau masuk kategori outliers karena utangnya yang besar Rp 9 miliar," ujar Pahala di gedung KPK, Rabu sore. 


Awalnya, Eko Darmanto menjadi sorotan karena kerap memamerkan barang mewah berupa mobil antik hingga pesawat cessna di media sosial. Pimpinan KPK pun memerintahkan agar asal usul harta kekayaan Eko diperiksa. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 


#JernihkanHarapan 


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com