Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Presiden Tak Mau Intervensi soal Putusan Penundaan Pemilu

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko enggan mengomentari putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengenai gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait tahapan Pemilihan Umum (Pemilu). PN Jakarta Pusat memenangkan gugatan Prima dan menghukum KPU sebagai pihak tergugat untuk menunda tahapan pemilu yang telah berjalan.


"Apa yang dikomentari? Ini kan enggak ada hubungannya sama pemerintahan ya, ini kan hubungan antara partai politik dengan pengadilan," kata Moeldoko saat ditemui di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (8/3/2023). "Jadi enggak ada hubungannya dengan pemerintahan terus saya mau mengomentari menjadi tidak relevan," ucap dia.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis : Irfan Kamil

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Ragil Listianto

Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Alone - Emmit Fenn

#PresidenJokowi #PenundaanPemilu #KPU #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau