Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Saksi Ahli Sebut Teddy Minahasa Beri Perintah Ganti Sabu dengan Tawas, Ini Respons Kuasa Hukum

Kuasa hukum Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba berterima kasih kepada para saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan terkait kasus peredaran narkoba yang juga melibatkan Eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa.

Sebab, kata Adriel, dari berbagai bukti yang ditampilkan oleh saksi ahli dapat membuktikan bahwa Dody mendapatkan perintah dari Teddy Minahasa. Mulai dari mengganti sabu dengan tawas hingga membantu mengedarkannya.

Menurut Adriel, dari keterangan para saksi ahli tersebut dapat meringankan hukuman Dody atas perkara ini. Hal itu disampaikan Adriel usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (8/3/2023).

Diketahui, jaksa menghadirkan tiga saksi ahli dalam agenda sidang hari ini, yakni saksi ahli bahasa, ahli digital forensik, dan ahli pidana untuk terdakwa Dody, Linda Pujiastuti (Anita), dan Kasranto.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Okky Mahdi Yasser

Musik: Fat Man-Yung Logos

#TeddyMinahasa #DodyPrawiranegara #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com