Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menolak menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.
Menurut Heru, ia cukup menggunakan mobil Toyota Innova sebagai kendaraan dinasnya.
Ia bahkan mengaku, mobil Toyota Innova itu sudah sesuai permintaannya sejak hari ketiga menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan Heru ketika ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).
Diketahui, Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI berhak menerima dua kendaraan dinas, yakni sedan serta jip yang berbasis listrik.
Hal tersebut sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Adisty Safitri
Musik: My Peeps - Aaron Lieberman
#QuoteHighlight #JernihkanHarapan
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menolak menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.
Menurut Heru, ia cukup menggunakan mobil Toyota Innova sebagai kendaraan dinasnya.
Ia bahkan mengaku, mobil Toyota Innova itu sudah sesuai permintaannya sejak hari ketiga menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan Heru ketika ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).
Diketahui, Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI berhak menerima dua kendaraan dinas, yakni sedan serta jip yang berbasis listrik.
Hal tersebut sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Adisty Safitri
Musik: My Peeps - Aaron Lieberman
#QuoteHighlight #JernihkanHarapan