Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sri Mulyani Setujui Pemecatan Rafael Alun karena Lakukan Pelanggaran Berat

Pemecatan status aparatur sipil negara (ASN) Rafael Alun Trisambodo di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa (7/3/2023). Persetujuan tersebut diungkapkan oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.

Berdasarkan audit investigasi terhadap harta kekayaan yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo, Awan menegaskan yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran disiplin berat. Inilah yang menjadi dasar Itjen Kemenkeu merekomendasikan pemecatan Rafael Alun Trisambodo dari statusnya sebagai ASN.

Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Video Editor: Meiva Jufarani
Produser: Deta Putri Setyanto


Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

#DitjenPajak #RafaelAlunTrisambodo #Pemecatan #ASN #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com