Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Nilai Transaksi Rafael Capai Rp 500 Miliar, PPATK Blokir 40 Rekening

Nilai transaksi lebih dari 40 rekening eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo (RAT), yang diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencapai sekitar Rp 500 miliar.

Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, nilai transaksi Rafael sebesar Rp 500 miliar itu bukanlah nilai dana melainkan nilai mutasi rekening mulai dari 2019 sampai 2023. "Itu mutasi rekening pada rekening yang kami bekukan. Bukan nilai dana. Itu hanya terkait RAT dan pihak-pihak yang kami duga terkait (individu atau badan hukum)," kata Ivan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/3/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa, Wisang, Nissi Elizabeth
Penulis : Aryo Putranto Saptohutomo
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Adimas Nugroho
Produser: Deta Putri Setyanto

Music by: What You Used To BeĀ  Mauro Somm

#GengDitjenPajak #RafaelTriSambodo #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com