Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Eks Bupati Sidoarjo Bantah Tuduhan Gratifikasi Setelah Kembali Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menepis tuduhan gratifikasi yang ditujukan kepadanya. Ia mengatakan bahwa ia tidak mengerti dan mengaku tidak pernah meminta uang. 


"Saya enggak ngerti, enggak ngerti. Sampai sekarang enggak ada minta-minta uang. Tadi saya dengar pemberi tadi hadiah ulang tahun segala, enggak ada," tegas Bupati Sidoarjo periode 2010-2015 dan periode 2016-2021 tersebut saat dijumpai wartawan di Gedung KPK usai konferensi penahanan, Selasa (7/3/2023). 


Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Saiful sebagai tersangka atas dugaan penerimaan gratifikasi pada sore hari ini. 


Padahal, sebelumnya, Saiful juga sudah pernah menjadi tersangka KPK setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) tahun pada 2020. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. 


Saiful telah menyelesaikan masa hukuman penjaranya pada 7 Januari 2023 dan sekarang ia kembali menjadi tersangka. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 

Musik: Follow That Car - Global Genius 


#JernihkanHarapan 


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau