Terdakwa Teddy Minahasa kembali menjadi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (6/3/2023).
Kala itu, Teddy memberi tanggapan dan pertanyaan kepada saksi ahli dari BNN yakni Komjen Pol (Purn) Ahwil Loetan.
Teddy pun menanyakan terkait pentingnya barang bukti narkoba dilakukan bukti uji laboratorium.
Lalu ia juga bertanya soal berkas uji laboratorium tak dilampirkan dalam berkas perkara.
Terkait hal ini, Ahwil menyebut hal ini adalah sebagai keteledoran dan melanggar ketentuan sesuai UU yang berlaku.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis:
Video Editor: Carissa Lois Tracy
Produser: Adisty Safitri
Musik: No Turning Back (Instrumental) - NEFFEX
#TeddyMinahasa #KasusNarkoba #QuoteHighlight #JernihkanHarapan
Terdakwa Teddy Minahasa kembali menjadi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (6/3/2023).
Kala itu, Teddy memberi tanggapan dan pertanyaan kepada saksi ahli dari BNN yakni Komjen Pol (Purn) Ahwil Loetan.
Teddy pun menanyakan terkait pentingnya barang bukti narkoba dilakukan bukti uji laboratorium.
Lalu ia juga bertanya soal berkas uji laboratorium tak dilampirkan dalam berkas perkara.
Terkait hal ini, Ahwil menyebut hal ini adalah sebagai keteledoran dan melanggar ketentuan sesuai UU yang berlaku.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis:
Video Editor: Carissa Lois Tracy
Produser: Adisty Safitri
Musik: No Turning Back (Instrumental) - NEFFEX
#TeddyMinahasa #KasusNarkoba #QuoteHighlight #JernihkanHarapan