Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komisi Yudisial Bakal Pantau Proses Hukum Lanjutan Gugatan Prima

Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata menegaskan bahwa pihaknya bakal mengawal proses hukum lanjutan atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait tahapan Pemilihan Umum (Pemilu).

Hal itu disampaikan Ketua KY setelah menerima laporan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih terhadap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diduga melakukan pelanggaran etik.

Putusan yang dipimpin oleh ketua majelis hakim T Oyong dengan anggota H Bakri dan Dominggus Silaban itu, pada pokoknya menghukum KPU sebagai pihak tergugat untuk menunda tahapan pemilu yang telah berjalan.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Anggie Puspariana

Narator: Anggie Puspariana

Video Editor: Fiebe Virginia

Produser: Monica Arum

Music: Is That You or Are You You - Chris Zabriskie

#KomisiYudisial #KPU #PRIMA #PemiluDitunda #JernihkanHarapan


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com