Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Momen Teddy Minahasa Mengaku Pusing Saat Sidang

Terdakwa Irjen Teddy Minahasa membuat tertawa pengunjung sidang.

Hal ini terjadi saat Ahli BNN Komjen Pol (Purn) Ahwil Loetan dihadirkan jaksa sebagai saksi ahli pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta barat pada Senin (6/3/2023)

Usai mendengarkan keterangan saksi ahli, Teddy mengaku bingung mengambil kesimpulan.

Awalnya Teddy menanyakan ke saksi ahli apabila tidak ada barang bukti bisakah dijadikan tindak pidana narkotika.

Saksi kemudian mencontohkan dengan kasus yang pernah terjadi di Amerika bahwa penangkapan dilakukan dengan data-data elektronik.

Lalu, ketika hakim mempersilahkan Teddy untuk mengajukan pertanyaan lanjutan, mantan Kapolda Sumatera Barat itu enggan bertanya kembali pada saksi.

"Tidak ada (pertanyaan lagi) Yang Mulia. Kesimpulannya saya juga pusing, Yang Mulia. Cukup Yang Mulia, terima kasih," ucap Teddy.

Simak Video Selengkapnya

Video Editor: Almira Khairunnisa

Produser: Adisty Safitri

Musik: Forget Me Not - Patrick Patrikios

#KasusTeddyMinahasa

 #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau