Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pemprov DKI Jakarta Mulai Cari Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas

Hingga sampai saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mencari mobil listrik guna dapat dijadikan kendaraan dinas, sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 terkait penggunaan kendaraan bermotor listrik sebagai kendaraan dinas operasional pemerintah. Pengadaan kendaraan terkait, nantinya untuk Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, mengingat dirinya yang sudah hampir lima tahun menduduki posisinya sebagai kepala keseketariatan presiden dan belum mendapat kendaraan dinas.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 


- Dilema Tarif Tol Trans-jawa untuk Pengusaha Truk, Masih Kemahalan : https://youtu.be/EfPT9FEYMzs


- Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diumumkan Besok Senin : https://youtu.be/6I09ilE3I0s


- Pengadaan Mobil Jeep Rp 2,3 Miliar untuk Pemprov DKI, Dapat Model Apa? : https://youtu.be/QPTMNFykWic


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Ruly Kurniawan

Editor : Aditya Maulana

Narator : Claudia Larasvaty

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Video Editor : Carolus Dori Krisnadi


#News #Otomotif #NewsOtomotif #OtomotifKompas #KompasOtomotif #OtomotifNasional #IndustriOtomotif #Hyundai #AnggaranPemprovDKI #DKIJakarta #PjGubernurDKIJakarta #HeruBudi #MobilDinas #MobilDinasGubernurDKI #PengadaanBarang #Ioniq5 #HyundaiIoniq5 #AutoNews #Kompascom

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com