Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pengunduran Diri Ditolak, Rafael Alun Masih Terima Gaji?

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk menolak pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo. Langkah ini diambil Kemenkeu setelah Rafael mengajukan surat pengunduran diri pada Jumat (24/2/2023) yang lalu. Diketahui, Rafael adalah eks Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II. Sosoknya disorot publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio, menganiaya anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora, pada Senin (20/2/2023). Warganet mengorek foto-foto ketika Mario bergaya hidup mewah dan dari sinilah harta kekayaan Rafael yang dinilai tidak wajar terkuak.


Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menyampaikan, ada satu alasan yang membuat Kemenkeu menolak surat pengunduran diri Rafael. Alasan itu yakni, Rafael sedang diperiksa oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu karena harta kekayaannya yang tidak masuk akal. Lantas, dengan status ASN yang masih melekat, apakah Rafael masih mendapatkan gaji dan tunjangan layaknya pegawai DJP lainnya?


Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis : Yefta Christopherus Asia Sanjaya

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Narator: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Ragil Listianto

Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Topic - Aakash Gandhi

#GajiRafaelAlun #MantanPejabatDitjenPajak #RafaelAlunTrisambodo #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com