Pengunduran Diri Ditolak, Rafael Alun Masih Terima Gaji?
Kompas
Kompas.com - 03/03/2023, 19:29 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk menolak pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo. Langkah ini diambil Kemenkeu setelah Rafael mengajukan surat pengunduran diri pada Jumat (24/2/2023) yang lalu. Diketahui, Rafael adalah eks Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II. Sosoknya disorot publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio, menganiaya anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora, pada Senin (20/2/2023). Warganet mengorek foto-foto ketika Mario bergaya hidup mewah dan dari sinilah harta kekayaan Rafael yang dinilai tidak wajar terkuak.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menyampaikan, ada satu alasan yang membuat Kemenkeu menolak surat pengunduran diri Rafael. Alasan itu yakni, Rafael sedang diperiksa oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu karena harta kekayaannya yang tidak masuk akal. Lantas, dengan status ASN yang masih melekat, apakah Rafael masih mendapatkan gaji dan tunjangan layaknya pegawai DJP lainnya?
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk menolak pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo. Langkah ini diambil Kemenkeu setelah Rafael mengajukan surat pengunduran diri pada Jumat (24/2/2023) yang lalu. Diketahui, Rafael adalah eks Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II. Sosoknya disorot publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio, menganiaya anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora, pada Senin (20/2/2023). Warganet mengorek foto-foto ketika Mario bergaya hidup mewah dan dari sinilah harta kekayaan Rafael yang dinilai tidak wajar terkuak.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menyampaikan, ada satu alasan yang membuat Kemenkeu menolak surat pengunduran diri Rafael. Alasan itu yakni, Rafael sedang diperiksa oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu karena harta kekayaannya yang tidak masuk akal. Lantas, dengan status ASN yang masih melekat, apakah Rafael masih mendapatkan gaji dan tunjangan layaknya pegawai DJP lainnya?
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Yefta Christopherus Asia Sanjaya
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Ragil Listianto
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Topic - Aakash Gandhi
#GajiRafaelAlun #MantanPejabatDitjenPajak #RafaelAlunTrisambodo #JernihkanHarapan