Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Partai Prima Tegaskan Bukan Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu Terhadap KPU ke PN Jakpus

Ketua Umum (Ketum) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Agus Jabo Priyono menegaskan gugatan partainya terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, bukan untuk mengajukan gugatan sengketa pemilu.


Agus Jabo mengatakan pihaknya justru melaporkan tindakan KPU yang dinilai melawan hukum karena tak meloloskan partainya dalam proses verifikasi administrasi.


Sebab, Agus menilai data partainya dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU sudah sesuai dengan persyaratan. Namun, Agus mengklaim KPU justru tak tahu menahu soal kenapa Partai Prima tak lolos dalam proses verifikasi.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#PartaiPrima #PenundaanPemilu #PNJakpus #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com