Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPU Akan Banding atas Putusan PN Jakpus Terkait Tahapan Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan agar pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik mengatakan, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu hanya mengatur kemungkinan pemilu lanjutan dan pemilu susulan.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Vitorio Mantalean

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis

Narator: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor: Ivan Khabibu Rochman

Produser: Monica Arum

Musik: Fascinating-Satisfaction

#PNJakpus #KPU #Pemilu2024 #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com