Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Surya Darmadi Divonis 15 Tahun Penjara, Mahfud MD Beri Tanggapan

Menko Polhukam Mahfud MD menilai, vonis 15 tahun penjara yang diberikan oleh majelis hakim kepada Surya sangat setimpal.

Menurut Mahfud, hukuman 15 tahun penjara sangat adil lantaran Surya Darmadi dinilai telah merugikan perekonomian negara sekitar Rp 73,9 triliun.

Selain itu, Surya juga diharuskan mengembalikan uang sebesar Rp 42 triliun. Lebih lanjut, Mahfud mengaku menghormati keputusan majelis hakim. Selain itu, Mahfud juga mempersilakan Surya Darmadi jika ingin mengajukan banding.

Sebagai informasi, vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap Surya Darmadi lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum.

Sebelumnya, pemilik PT Duta Palma Group itu dituntut penjara seumur hidup dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: LOL, ARI

Penulis Naskah: Timothy Afryano

Narator: Timothy Afryano

Video Editor: Timothy Afryano

Produser: Rose Komala Dewi

Music: Vishnu - Patrick Patrikios

#JernihkanHarapan #SuryaDarmadi

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com