Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Teddy Minahasa Blak-blakan Minta Barang Bukti Sabu Ditukar Tawas demi Bonus Anggota

Eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa buka suara terkait perintahnya kepada eks Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara untuk menyisihkan barang bukti sabu dan menukarnya menjadi tawas.

Teddy mengaku, ia memang sempat memberikan pesan singkat melalui WhatsApp kepada Dody untuk melakukan hal tersebut dengan tujuan sebagai bonus anggota.

Namun, Teddy mengatakan bahwa permintaan itu hanyalah narasi semata sebagai peringatan agar Dody tidak melakukan hal tersebut. Ia juga mengaku bahwa isi pesan itu menggunakan emoji tertawa.

Hal tersebut diungkapkan Teddy saat menjalani persidangan sebagai saksi mahkota terhadap terdakwa Linda Pujiastuti (Anita) dan Dody di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Sebelumnya, asisten Dody bernama Syamsul Ma’arif mengungkapkan bahwa Dody meminta dirinya untuk menukar barang bukti menjadi tawas.

Pada 21 Mei 2022, kata Syamsul, Dody sempat menunjukkan percakapannya dengan Teddy melalui WhatsApp. Kala itu, Teddy meminta Dody untuk menyisihkan barang bukti sabu dan menukarnya menjadi tawas.

Hal itu diungkapkan Syamsul dalam persidangan kasus peredaran narkotika Teddy Minahasa sebagai saksi mahkota di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Okky Mahdi Yasser

Musik: Robots and Aliens-Joel Cummins

#Narkoba #TeddyMinahasa #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com