Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Teddy Minahasa Bantah Berikan Perintah soal Penggantian Sabu dengan Tawas

Teddy Minahasa diperiksa sebagai saksi mahkota di persidangan untuk terdakwa AKBP Dody, dan Linda Pujiastuti di PN Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Dalam sidang tersebut, ia dicecar jaksa penuntut umum (JPU) soal perintah mengganti sabu-sabu dengan bubuk tawas.

Namun, ia membantah tudingan itu dan menekankan bahwa ia tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk mengganti sabu dengan tawas.

Teddy bahkan menantang JPU untuk membuktikan pernyataannya lewat rekaman CCTV di sekitar ruangan Kapolres AKBP Dody.

Menurut Teddy, semua pertanyaan JPU yang dilontarkan padanya merupakan pertanyaan jebakan karena JPU memiliki dendam tersendiri.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Adisty Safitri

Musik: Depth Fuse - French Fuse

#TeddyMinahasa #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com