Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Sebut "Transaksi Ganjil" Rafael Alun Trisambodo Bisa Jadi Petunjuk Awal Pengusutan Kasus Korupsi

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, "transaksi ganjil" mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo bisa saja menjadi petunjuk awal pengusutan kasus dugaan korupsi. 


Alex mengungkapkan, lembaga antirasuah juga pernah mengusut korupsi yang berawal dari transaksi ganjil ataupun aset-aset yang tidak dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Aset-aset dan transaksi itu tidak tertuang dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pejabat tersebut. 


“Kemudian kita klarifikasi yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal strata kekayaannya itu menjadi indikasi atau refleks terjadinya suatu penyimpangan dalam hal ini korupsi,” jelas Alex, Selasa (28/2/2023). 


Menurutnya, transaksi ganjil ataupun harta kekayaan yang tidak tertuang dalam LHKPN bisa menjadi petunjuk awal suatu dugaan tindak pidana korupsi. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Penulis: Syakirun Ni'am 

Video Jurnalis: TAL, ARI 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa

Produser: Okky Mahdi Yasser 

Musik: Follow That Car - Global Genius 


#JernihkanHarapan #KPK #RafaelAlunTrisambodo

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com