Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Akui Pindahkan Barang Bukti Sabu ke Ruang Kapolres, Saksi Doddy: Untuk Permudah Ganti dengan Tawas

JAKARTA, KOMPAS.TV - AKBP Doddy Prawiranegara, mantan Kapolres Bukittinggi mengaku memindahkan barang bukti sabu, dari ruang command center ke ruang Kapolres.

Pemindahan itu dilakukan untuk mempermudah penggantian sabu dengan tawas.

Sebelumnya, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy juga mengungkap perintah Irjen Teddy Minahasa untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.

Doddy yang juga menjadi terdakwa bersaksi di sidang kasus narkoba dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.

Baca Juga Momen Hotman Paris Debat Jaksa, Minta Hakim Tampilkan Chat Teddy di Sidang! di https://www.kompas.tv/article/382900/momen-hotman-paris-debat-jaksa-minta-hakim-tampilkan-chat-teddy-di-sidang

Saksi Doddy menjelaskan, awalnya Teddy Minahasa minta disisihkan barang bukti sabu 12 kilogram.

Namun kemudian disanggupi Doddy 5 kilogram.

Saat melaporkan hal ini ke Teddy, Doddy melihat raut wajah Teddy menunjukkan ekspresi tidak senang.

Doddy kemudian menyimpan barang bukti itu di rumah dinas.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/382906/akui-pindahkan-barang-bukti-sabu-ke-ruang-kapolres-saksi-doddy-untuk-permudah-ganti-dengan-tawas
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com