Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kata LPSK soal Richard Eliezer Dipindah Ke Lapas Salemba
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer, akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba mulai Senin (27/2/2023).

Kepindahan ini dilakukan usai hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Richard.

Terkait hal ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tetap akan memastikan keamanan Richard Eliezer selama di Lapas Salemba.

Pasalnya, Richard merupakan justice collaborator dalam kasus ini.

Sebelumnya, Richard dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana bersama Ferdy Sambo cs.

Namun, ia hanya divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Vonis ini jauh lebih rendah daripada tuntutan JPU, yakni 12 tahun penjara.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Editor: Salsabila Rahmadhany
Produser: Adisty Safitri
Music: News - Abiel Accoustic

#RichardEliezer #LapasSalemba #BrigadirJ #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com