Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Momen Eks Anak Buah Sambo Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara
Eks Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan dijatuhkan vonis 3 tahun penjara dalam kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Senin (27/2/2023).

Majelis hakim menyatakan bahwa Hendra terbukti bersalah karena terlibat pemindahan isi DVR CCTV terkait peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua.

Vonis ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang juga menuntut Hendra 3 tahun penjara pada Jumat (27/1/2023) lalu.

Hendra dinyatakan bersalah melanggar Pasal 48 jo Pasal 32 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Adisty Safitri
Musik: Fat Man - Yung Logos

#VonisHendraKurniawan #EksAnakBuahSambo #FerdySambo #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com