KPK Segera Panggil Pejabat Pajak yang Anaknya Aniaya Putra Anggota GP Ansor
Kompas
Kompas.com - 24/02/2023, 17:01 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil Rafael Alun Trisambodo untuk mengklarifikasi LHKPN yang telah dilaporkan dengan faktual harta yang dimilikinya.
Atas LHKPN yang bersangkutan pada tahun 2012 sampai dengan 2019, KPK juga mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan pemeriksaan dan hasilnya telah disampaikan dan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kementerian Keuangan terkait untuk tindak lanjut berikutnya.
Diketahui, Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat Direktorat Jenderal Pajak sekaligus orangtua dari Mario Dandy Satrio, pelaku penganiaya anak dari anggota GP Ansor.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mario kerap memamerkan gaya hidup mewahnya di sosial media, termasuk dengan mobil Jeep Rubicon yang ia gunakan untuk mendatangi korban.
Buntut dari kasus ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun memutuskan untuk mencopot Rafael dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil Rafael Alun Trisambodo untuk mengklarifikasi LHKPN yang telah dilaporkan dengan faktual harta yang dimilikinya.
Atas LHKPN yang bersangkutan pada tahun 2012 sampai dengan 2019, KPK juga mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan pemeriksaan dan hasilnya telah disampaikan dan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kementerian Keuangan terkait untuk tindak lanjut berikutnya.
Diketahui, Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat Direktorat Jenderal Pajak sekaligus orangtua dari Mario Dandy Satrio, pelaku penganiaya anak dari anggota GP Ansor.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mario kerap memamerkan gaya hidup mewahnya di sosial media, termasuk dengan mobil Jeep Rubicon yang ia gunakan untuk mendatangi korban.
Buntut dari kasus ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun memutuskan untuk mencopot Rafael dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan