Polisi Sebut Mantan Suami Clara Shinta Gadaikan BPKB Mobil Tanpa Izin
Kompas
Kompas.com - 23/02/2023, 20:35 WIB
Polda Metro Jaya memastikan, selebgram Clara Shinta tidak menunggak pembayaran cicilan utang yang membuat mobilnya ditarik oleh debt collector, Kamis (23/2/2023).
Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly menjelaskan bahwa Clara dipastikan membeli mobil secara tunai.
Namun, bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BKBP) mobil tersebut digadaikan kepada perusahaan pemberi pinjaman tanpa sepengetahuan Clara.
Polda Metro Jaya memastikan, selebgram Clara Shinta tidak menunggak pembayaran cicilan utang yang membuat mobilnya ditarik oleh debt collector, Kamis (23/2/2023).
Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly menjelaskan bahwa Clara dipastikan membeli mobil secara tunai.
Namun, bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BKBP) mobil tersebut digadaikan kepada perusahaan pemberi pinjaman tanpa sepengetahuan Clara.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Arie Julianto
Penulis Naskah: Arie Julianto
Video Editor: Arie Julianto
Produser: Okky Mahdi Yasser
#DebtCollector #ClaraShinta #JernihkanHarapan