Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Surya Darmadi Divonis 15 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Lahan Sawit

Pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi lahan sawit yang diduga merugikan negara sebesar Rp 39 triliun.

Tak hanya itu, Surya Darmadi juga diminta untuk membayar denda Rp 1 miliar dan uang pengganti dengan total Rp 41 triliun.

Vonis tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Fahzal Hendri di Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2023).

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Surya penjara seumur hidup, denda Rp 1 miliar, dan bayar uang pengganti Rp 85 triliun atas perbuatannya itu.

Jaksa juga menyebut Surya tidak membangun kebun untuk warga minimal 20 persen dari jumlah luas kebun yang dioperasikan oleh perusahaan.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Rakhmat Nur Hakim

Musik: Fat Man-Yung Logos

#SuryaDarmadi #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com