Sambil Menangis, Ayah Arif Rachman Arifin Berharap Anaknya Bisa Kembali Jadi Polisi
Kompas
Kompas.com - 23/02/2023, 14:16 WIB
Ayah Arif Rachman Arifin, Muhammad Arifin Rachim mengatakan pihaknya merasa lega usai anaknya divonis 10 bulan penjara atas kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Arifin mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim yang telah memberikan vonis yang adil bagi anaknya.
Selain itu, ia berharap dengan vonis 10 bulan terhadap anaknya dapat membuat banding Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dapat diterima. Arifin meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menerima kembali anaknya ke institusi Polri.
“Saya mohon kepada Kapolri dengan bisa menerima kembali putra saya untuk berbakti kepada negara melalui institusi Polri,” ujar Arifin usai persidangan anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
Ayah Arif Rachman Arifin, Muhammad Arifin Rachim mengatakan pihaknya merasa lega usai anaknya divonis 10 bulan penjara atas kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Arifin mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim yang telah memberikan vonis yang adil bagi anaknya.
Selain itu, ia berharap dengan vonis 10 bulan terhadap anaknya dapat membuat banding Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dapat diterima. Arifin meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menerima kembali anaknya ke institusi Polri.
“Saya mohon kepada Kapolri dengan bisa menerima kembali putra saya untuk berbakti kepada negara melalui institusi Polri,” ujar Arifin usai persidangan anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#ArifRachmanArifin #Polri #JernihkanHarapan