Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sejumlah Advokat Cabut Laporan Pelanggaran Kode Etik Richard Eliezer

Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) mendatangi kantor Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada Senin (20/2/2023). Mereka mendatangi Propam Polri untuk mencabut laporan mereka terkait pelanggaran kode etik Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.


Menurut mereka meski Bharada E telah membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, namun ia juga yang membongkar kasus tersebut. 


Oleh karena itu, mereka mencabut laporan dan meminta Polri untuk meringankan hukuman Bharada E di Sidang Kode Etik Polri (KKEP) nanti.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#TAMPAK #BharadaE #JernihkanHarapan


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com