Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ronny Talapessy Apresiasi Sikap JPU Tak Ajukan Banding Vonis Richard Eliezer

Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengapresiasi sikap Kejaksaan Agung yang tidak mengajukan banding atas vonis kliennya. Ronny menyebut hal itu merupakan mukjizat.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Terkait hal ini, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI Fadil Zumhana menyampaikan bahwa JPU tidak akan mengajukan banding atas vonis tersebut.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: TAL, FIR, DEW, ARI

Penulis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Farah Chaerunniza

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Music: The Inevitable Knocks - Makana

#RichardEliezer #RonnyTalapessy #JPU #Kejagung #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com