Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bripka Madih Laporkan Kabid Humas Polda Metro Jaya ke Divisi Propam Polri

Anggota Provost Polsek Jatinegara Bripka Madih melaporkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko ke Divisi Propam Polri pada Jumat (17/2/2023).


Madih melaporkan Trunoyudo atas dugaan pelanggaran kode etik terkait dengan laporan penyerobotan lahan milik orang tuanya.


Pengacara Bripka Madih, Charles Situmorang menyebut ada beberapa pernyataan Trunoyudo yang dinilai tendensius dan mendiskreditkan kliennya. Selain itu Trunoyudo disebut sempat menyatakan bahwa Madih meminta maaf atas kasus penyerobotan lahan. 


Namun, Charles mengatakan bahwa berdasarkan keterangan kliennya, Madih tak pernah meminta maaf atas kasus penyerobotan lahan.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#BripkaMadih #KabidHumas #PoldaMetroJaya #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com