Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Keluarga Yosua Datangi Bareskrim Polri, Minta Barang-barang yang Jadi Bukti Dikembalikan

Pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat serta Rosti Simanjuntak, mendatangi Bareskrim Polri, Jumat (17/2/2023).


Mereka datang untuk menemui Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Dalam pertemuannya itu, Kamaruddin mengungkapkan permintaan keluarga kepada Agus. 


Kamaruddin mengatakan bahwa keluarga ingin barang-barang milik Brigadir J yang menjadi barang bukti di kasus pembunuhan berencana dikembalikan. Barang-barang Brigadir J itu adalah ponsel, jam tangan, uang, dan buku tabungan.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#KasusBrigadirJ #FerdySambo #BrigadirJ #JernihkanHarapan


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com