Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Respons Ayah Brigadir Yosua Usai Sambo Cs Ajukan Banding
Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat memberikan tanggapan usai keempat terdakwa pembunuhan berencana anaknya mengajukan banding.

Samuel mengatakan, hal tersebut adalah hak para terdakwa yang memang sah berlaku dalam proses hukum di Indonesia.

Menurut Samuel, pengajuan banding ini juga sebagai cara para terdakwa membela haknya.

Hal tersebut disampaikan Samuel ketika ditemui di Lobi Bareskrim Polri, Jumat (17/2/2023).

Samuel mengaku, dirinya dan keluarga menghargai keputusan para terdakwa dan hakim.

Ia juga menilai bahwa hal itu adalah hak mutlak yang dimiliki seluruh terdakwa.

Sebelumnya, keempat terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf mengajukan banding usai menerima putusan hakim.

Dalam sidang, Sambo divonis mati, Putri divonis 20 tahun penjara, Ricky divonis 13 tahun penjara, dan Kuat divonis 15 tahun penjara.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: DEW
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Adisty Safitri
Musik: BSC State of Mind - Squadda B

#BrigadirYosua #FerdySambo #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com