Usai Divonis Berat, Kondisi Kejiwaan Ferdy Sambo-Putri Candrawathi di Rutan Mesti Diawasi
Kompas
Kompas.com - 16/02/2023, 15:53 WIB
Kondisi terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan sang istri yaitu Putri Candrawathi, yang masing-masing divonis mati dan 20 tahun penjara disebut harus diawasi di dalam tahanan supaya tidak nekat melakukan perbuatan yang menyakiti diri sendiri.
Menurut ahli psikologi forensik sekaligus peneliti ASA Indonesia Institute Reza Indragiri Amriel, kondisi keduanya di dalam tahanan mesti diawasi karena dikhawatirkan terguncang akibat vonis yang melampaui tuntutan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati Narator: Arini Kusuma Jati Video Editor:Agung Setiawan Produser: Yusuf Reza Permadi
Kondisi terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan sang istri yaitu Putri Candrawathi, yang masing-masing divonis mati dan 20 tahun penjara disebut harus diawasi di dalam tahanan supaya tidak nekat melakukan perbuatan yang menyakiti diri sendiri.
Menurut ahli psikologi forensik sekaligus peneliti ASA Indonesia Institute Reza Indragiri Amriel, kondisi keduanya di dalam tahanan mesti diawasi karena dikhawatirkan terguncang akibat vonis yang melampaui tuntutan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor:Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi
Music by Drop - Anno Domini Beats
#KondisiJiwaFerdySambo #AhliPsikologiForensik #JernihkanHarapan