Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ini Respons Jokowi soal Vonis Sambo dan Richard Eliezer

Presiden Joko Widodo berkomentar soal vonis terhadap eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan mantan ajudannya, Richard Eliezer.

Mulanya, Jokowi mengatakan bahwa vonis adalah wilayah yudikatif. Sebagai pemerintah, ia tidak bisa ikut campur soal proses hukum yang berjalan.

Namun, menurut Jokowi, vonis itu sudah berdasarkan pertimbangan fakta, bukti, dan keterangan para saksi.

Hal itu disampaikan Jokowi saat ditemui di Jiexpo Kemayoran, Kamis (16/2/2023).

Presiden menegaskan, semua sudah diputuskan, sehingga semua pihak harus menghormatinya.

Sebelumnya, Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Sementara itu, Ferdy Sambo divonis hukuman mati atas kasus itu.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Dian Erika Nugraheny

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Adisty Safitri

Musik: BSC State of Mind - Squadda B

#QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com