Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
LPSK Sebut Vonis Richard Eliezer adalah Putusan yang Progresif

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtyas mengatakan, putusan hakim dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk terdakwa Richard Eliezer adalah putusan yang progresif.

Oleh karena itu, LPSK memberikan apresiasi yang tinggi untuk putusan 1 tahun 6 bulan penjara untuk Richard Eliezer.

Putusan majelis hakim tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa, yakni 12 tahun penjara.

Susi menyebut, setidaknya ada tiga alasan vonis tersebut disebut progresif.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: DEW

Penulis: Singgih Wiryono

Penulis Naskah: Fathira Deiza A

Narator: Fathira Deiza A

Video Editor: Bernard Siahaan

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Music: Overturn by Riot

#JernihkanHarapan #RichardEliezer #LPSK

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com