Ferdy Sambo langsung menyerahkan buku hitam yang biasa ia pegang kepada koordinator tim penasihat hukumnya, Arman Hanis, Senin (13/2/2023). Momen tersebut terjadi usai Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Penampakan buku hitam itu sejak awal telah mencuri perhatian publik ketika Sambo masih menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Arman Hanis menyebutkan bahwa buku hitam itu berisi catatan pribadi setiap kegiatan Sambo saat ia masih menjabat sebagai Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Sementara itu, pengacara Sambo lainnya, Rasamala Aritonang mengungkapkan, kliennya siap membuka isi buku tersebut ke publik bila memang ada informasi penting yang diperlukan untuk memperbaiki keadaan Polri.
Ferdy Sambo langsung menyerahkan buku hitam yang biasa ia pegang kepada koordinator tim penasihat hukumnya, Arman Hanis, Senin (13/2/2023). Momen tersebut terjadi usai Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Penampakan buku hitam itu sejak awal telah mencuri perhatian publik ketika Sambo masih menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Arman Hanis menyebutkan bahwa buku hitam itu berisi catatan pribadi setiap kegiatan Sambo saat ia masih menjabat sebagai Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Sementara itu, pengacara Sambo lainnya, Rasamala Aritonang mengungkapkan, kliennya siap membuka isi buku tersebut ke publik bila memang ada informasi penting yang diperlukan untuk memperbaiki keadaan Polri.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
__________
Penulis Naskah: Vanessa Benedicta
Host: Vanessa Benedicta
Video Editor: Vanessa Benedicta
Produser: Nibras Nada Nailufar
#Sambo #Bukuhitamsambo #bukuhitam #Ferdysambo #kreasikompascom