[FULL] Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Vonis Hakim Tak Adil
Kompas
Kompas.com - 14/02/2023, 18:04 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan dari Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Majelis hakim menjatuhkan vonis 13 tahun penjara terhadap Ricky. Ricky dinilai secara sah terlibat dan menyebabkan terbunuhnya Brigadir J.
Kuasa hukum Ricky, Erman Umar menanggapi vonis majelis hakim tersebut. Menurutnya, vonis tersebut dijatuhkan tanpa didasari fakta-fakta yang kuat.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan dari Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Majelis hakim menjatuhkan vonis 13 tahun penjara terhadap Ricky. Ricky dinilai secara sah terlibat dan menyebabkan terbunuhnya Brigadir J.
Kuasa hukum Ricky, Erman Umar menanggapi vonis majelis hakim tersebut. Menurutnya, vonis tersebut dijatuhkan tanpa didasari fakta-fakta yang kuat.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: HAM
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Okky Mahdi Yasser
#rickyrizal #ermanumar #brigadirJ #onlocation #JernihkanHarapan