Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ironi Ferdy Sambo, Divonis Mati Usai Ulang Tahun ke-50

Vonis mati dari majelis hakim kepada terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, dibacakan berselang beberapa hari setelah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu berulang tahun ke-50.

Ferdy Sambo yang lahir pada 9 Februari 1973 silam melalui ulang tahun di dalam tahanan. Sedangkan sang istri, Putri Candrawathi, yang juga menjadi salah satu terdakwa dalam kasus itu turut ditahan. Ferdy Sambo berulang tahun ke-50 pada Kamis (9/2/2023) pekan lalu. Sedangkan vonisnya dibacakan pada Senin (13/2/2023) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Ragil Listianto
Produser: Deta Putri Setyanto

Musik: Jungle - Aakash Gandhi

#VonisMati #FerdySambo #SidangSambo #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau