Ironi Ferdy Sambo, Divonis Mati Usai Ulang Tahun ke-50
Kompas
Kompas.com - 14/02/2023, 14:31 WIB
Vonis mati dari majelis hakim kepada terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, dibacakan berselang beberapa hari setelah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu berulang tahun ke-50.
Ferdy Sambo yang lahir pada 9 Februari 1973 silam melalui ulang tahun di dalam tahanan. Sedangkan sang istri, Putri Candrawathi, yang juga menjadi salah satu terdakwa dalam kasus itu turut ditahan. Ferdy Sambo berulang tahun ke-50 pada Kamis (9/2/2023) pekan lalu. Sedangkan vonisnya dibacakan pada Senin (13/2/2023) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo Penulis Naskah: Meiva Jufarani Narator: Meiva Jufarani Video Editor: Ragil Listianto Produser: Deta Putri Setyanto
Vonis mati dari majelis hakim kepada terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, dibacakan berselang beberapa hari setelah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu berulang tahun ke-50.
Ferdy Sambo yang lahir pada 9 Februari 1973 silam melalui ulang tahun di dalam tahanan. Sedangkan sang istri, Putri Candrawathi, yang juga menjadi salah satu terdakwa dalam kasus itu turut ditahan. Ferdy Sambo berulang tahun ke-50 pada Kamis (9/2/2023) pekan lalu. Sedangkan vonisnya dibacakan pada Senin (13/2/2023) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Ragil Listianto
Produser: Deta Putri Setyanto
Musik: Jungle - Aakash Gandhi
#VonisMati #FerdySambo #SidangSambo #JernihkanHarapan