Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hakim Sebut Tak Ada Fakta Putri Candrawathi Stres dan Trauma akibat Dilecehkan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai, tak ada fakta yang menunjukkan bahwa Putri Candrawathi mengalami stres atau trauma akibat kekerasan seksual.

Oleh karena itu, hakim meragukan pengakuan Putri soal menjadi korban pelecehan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal ini disampaikan Ketua Majelis Hakim, Wahyu Imam Santoso, saat membacakan pertimbangan putusan vonis terhadap Ferdy Sambo dalam sidang yang digelar pada Senin (13/2/2023).

Hakim menyebut, butuh proses yang panjang bagi seseorang untuk pulih dari stres dan trauma akibat pelecehan.

Sementara, yang ditunjukkan Putri Candrawathi dalam kasus ini justru bertolak belakang.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Singgih Wiryono, Irfan Kamil

Penulis Naskah: Fathira Deiza A

Narator: Fathira Deiza A

Video Editor: Fathira Deiza A

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Music: Battery Stuff - Mikos Da Gawd

#JernihkanHarapan #PutriCandrawathi #MajelisHakim #KasusBrigadirJ

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com