Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hakim Menilai Ferdy Sambo Rencanakan dengan Matang Skenario Pembunuhan Brigadir J

Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan skenario yang dibuat terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, sangat rapi dan sistematis.


Hal itu ia katakan saat pembacaan vonis terhadap Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).


Wahyu menilai bahwa tindakan Ferdy Sambo yang memerintahkan Richard Eliezer alias Bharada E untuk mengisi peluru ke dalam senjatanya, sejak awal bertujuan agar Brigadir J tewas.


Selain itu, Wahyu menilai bahwa Ferdy Sambo telah benar-benar memikirkan dengan matang skenario untuk menutupi kejadian sebenarnya dalam peristiwa penembakan Brigadir J.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#FerdySambo #PembacaanPutusan #PutriCandrawathi #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com